Showing posts with label Iptek. Show all posts
Showing posts with label Iptek. Show all posts

Monday, 29 April 2019

Desa Karanganyar meraih Indonesia Website Award (IWA) 2018


Website karanganyar.desa.id yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes  Karanganyar), Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Indonesia Website Award (IWA) Tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Karanganyar, Tofik di Union Space Satrio Tower Lantai 16 Mega Kuningan Jakarta, Sabtu (27/4/2019) lalu.

Tofik, yang sekaligus admin website karanganayar.desa.id ini, mengatakan IWA merupakan sebuah ajang untuk menghargai bakat dan keterampilan dalam kreatifitas, desain website, konten, Search Engine Optimization (SEO), user-friendliness, koding dan lainnya yang diberikan oleh Exabytes Group sebagai salah satu perusahaan IT terbaik di Asia Tenggara.

Sunday, 21 April 2019

Cara mendapatkan Subscribber Youtube Gratis

Oke jumpa lagi ges.., kali ini saya pengen membahas cara menambah ratusan subscriber youtube video viewer gratis dan aman dan mudah.
Dengan batuan situs addmefast, sobat semua bisa menambah subscribber untuk Channel Youtube sobat semua.
Oke, ikuti langkah - langkah berikut ini :

1. Masuk Ke Channel Setting Akun Youtube Sobat
Silahkan Sobat login / masuk ke akun sobat semua. lalu menuju ke halaman My Channel atau Saluran Sobat.
Di halaman ini, Sobat akan menemukan beberapa opsi pengaturan, klik jumlah subscriber yang ada di atas sebelah kiri, ( tepat diatas cover channel Sobat, atau dibawah kolom pencarian )
2. Setelah itu pilih channel setting dan pilih Advanced , dan Sobat akan masuk ke halaman advanced setting.
3.. Lalu scroll ke bawah sampai menemukan opsi subscriber count. dan pastikan Sobat memilih opsi berlingkaran merah. (jika tidak, Sobat tidak akan bisa menggunakan layanan addmefast )
4. Masuk ke website Addmefast.com atau klik disini
Setelah Sobat berada pada website addmefast.com, silahkan login menggunakan akun Sobat, atau sign up jika Sobat belum mempunyai akun addmefast. Untuk yang baru mendaftar, jangan lupa untuk konfirmasi akun addmefast kalian melalui email. Sudah login ? maka Sobat akan masuk ke halaman member.
5. Klik Add Site Page lalu isikan url channel youtube Sobat. Isikan data tersebut dengan benar.
 Title : diisi dengan nama channel Sobat
 Username / ID : diisi dengan ID channel Sobat
 Contoh alamat channel Sobat, seperti : https://www.youtube.com/channel/UCgRoKwRqOmguzLy1rBbciEw
 maka yang harus di isikan adalah UCgRoKwRqOmguzLy1rBbciEw

6. Klik Save Changed dan kembali ke Tab Youtube setting Sobat.
Masuk ke akun Sobat seperti langkah nomor 1, tetapi pada bagian subscribe count , ganti opsi ke "do not display the number of people subscribed to my Channel".
Langkah ini dilakukan agar point di dalam akun addmefast tidak berkurang.

7. WAIT. Silahkan Sobat lakukan apapun sambil menunggu selama 10 - 20 menit. dan jangan lupa refresh channel Sobat untuk melihat berapa total subscriber Sobat sekarang, biasanya subscriber akan terus dan terus bertambah.

8. Setelah subscriber bertambah sebanyak 70-100 subscribe, biasanya campaign addmefast akan terblokir otomatis, tenang, ini masalah wajar.  Untuk mengatasinya, kalian hanya perlu mengulang langkah pertama, dan kembalikan opsi "do not display the number of people subscribed to my Channel" Menjadi "display the number of people subscribed to my Channel".

Lalu kembali ke halaman addmefast dan buka blokir dengan mengklik tombol Unblock.
kembali lagi ke langkah nomor 3 agar point addmefast tidak berkurang.

Sekian cara menambah subscriber dengan menggunakan addmefast.

Monday, 22 February 2016

Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016)


Apa itu Sensus Ekonomi ?
Sensus atau pendataan yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia yang mencakup semua aktivitas dan skala ekonomi (kecuali sektor pertanian).

Kapan Pelaksanaannya ?
1 – 31 Mei 2016

Mengapa Harus Dilakukan ?
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan potret utuh perekonomian bangsa sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
Sensus Ekonomi menghasilkan gambaran lengkap level dan struktur sektor ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu, akan diketahui juga daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi usaha.

Saturday, 2 February 2013

Tandai Kominot Dua Arah, Kepala Dinhubkominfo Copot Rambu Forbidden

Purbalingga - Tepat pukul 00.00 Kamis dini hari (17/1/2013), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho MHum mencopot rambu forbidden atau larangan masuk jalan Komisaris Noto Sumarsono (Kominot). Pencopotan plang forbidden di pertigaan komplek Taman Kota Usman Janatin, sebagai tanda diberlakukannya Jl Kominot sebagai jalur dua arah tanpa batas waktu.
"Pencopotan rambu menandai pemberlakuan Perbub no. 63 tahun 2013 tentang penerapan arus lalu lintas dua arah tanpa pembatasan waktu pada ruas jalan Kominot. Mulai Kamis ini, resmi dua arah," kata Yonathan saat memimpin langsung peresmian dan pencopotan rambu disaksikan sejumlah warga sekitar jalan itu.

Friday, 1 February 2013

9 RADIO DI PURBALINGGA BELUM KANTONGI ISR

Dari sembilan stasiun radio siaran di kabupaten Purbalingga, sampai hari ini belum ada yang menggantongi Ijin Siaran Radio (ISR). Sembilan stasiun radio tersebut, 7 radio Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), serta dua Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPL). Berdasarkan data yang diterima Bidang Kominfo Dinhubkominfo Purbalingga dari Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Jawa Tengah, belum ada yang sudah mencapai tahap Ijin Siaran Radio (ISR). Untuk yang mendekati ISR, PT Gita Nusantara atau Radio 99, dari data di KPID sudah masuk dalam tahap Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Tiga radio lain Al Mansuroh, Raka FM dan SBS sudah dalam tahap Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). Vica FM dalam tahap Evaluasi Ujicoba Siaran Radio (EUCS). Untuk tahap ini hanya berlangsung selama 6 bulan, dan setelahnya akan keluar ISR. Kepala Dinhubkominfo melalui Kasie Komunikasi dan Diseminasi Informasi Baryati, S.Kom., saat melakukan monitoring perijinan dan pembinaan di sebuah stasiun radio di Kecamatan Karanganyar pagi tadi mengatakan, proses ijin pendirian stasiun radio ini sangat rumit dan memerlukan waktu panjang. Disamping itu, pihak yang mengurus ijin harus bolak-balik ke KPID di Semarang maupun Kementrian Kominfo di Jakarta. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit. Sehingga dimaklumi bila banyak stasiun radio siaran yang masih dalam tahap proses perijinan. Dijelaskan Baryati, monitoring dan pembinaan stasiun radio ini dilakukan agar standart program siaran sesuai peraturan Komisi Penyiaran. Disamping itu untuk memberikan informasi tentang pembatasan lagu-lagu dengan lirik berkonotasi porno, agar dibatasi jam tayangnya Khusus untuk pembinaan bagi Radio Lentera dan Rangga, Baryati menekankan untuk memproses terlebih dahulu perijinan di tingkat lokal Purbalingga yang dapat dilayani oleh KPMPT. Diantaranya ijin gangguan (HO), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta SIUP. Baryati berharap, Kelompok Pemantau Isi Siaran yang dibentuk KPID untuk aktif memantau program siaran radio di Purbalingga dan melaporkan ke KPID bila terdapat materi maupun program siaran yang tidak pas dan melanggar etika...

sumber: http://dinhubkominfo.purbalinggakab.go.id

Saturday, 23 June 2012

POSISI MATAHARI DAN PENENTUAN JADWAL SALAT


POSISI MATAHARI DAN PENENTUAN JADWAL SALAT
T. Djamaluddin
(Staf Peneliti Bidang Matahari dan Lingkungan Antariksa, LAPAN, Bandung)
________________________________________
Dalam penentuan jadwal salat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenit. Fenomena yang dicari kaitannya dengan posisi matahari adalah fajar (morning twilight), terbit, melintasi meridian, terbenam, dan senja (evening twilight). Dalam hal ini astronomi berperan menafsirkan fenomena yang disebutkan dalam dalil agama (Al-Qur'an dan hadits Nabi) menjadi posisi matahari. Sebenarnya penafsiran itu belum seragam, tetapi karena masyarakat telah sepakat menerima data astronomi sebagai acuan, kriterianya relatif mudah disatukan.