Saturday 2 February 2013

Tandai Kominot Dua Arah, Kepala Dinhubkominfo Copot Rambu Forbidden

Purbalingga - Tepat pukul 00.00 Kamis dini hari (17/1/2013), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho MHum mencopot rambu forbidden atau larangan masuk jalan Komisaris Noto Sumarsono (Kominot). Pencopotan plang forbidden di pertigaan komplek Taman Kota Usman Janatin, sebagai tanda diberlakukannya Jl Kominot sebagai jalur dua arah tanpa batas waktu.
"Pencopotan rambu menandai pemberlakuan Perbub no. 63 tahun 2013 tentang penerapan arus lalu lintas dua arah tanpa pembatasan waktu pada ruas jalan Kominot. Mulai Kamis ini, resmi dua arah," kata Yonathan saat memimpin langsung peresmian dan pencopotan rambu disaksikan sejumlah warga sekitar jalan itu.


Dijelaskan Jonathan, setelah resmi dua arah, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan selama 30 hari. Sosialisasi, lanjut Yonathan, juga bekerjasama dengan dua radio milik Pemkab yakni Ardilawet Fm dan Radio Suara Perwira. Selama waktu sosialisasi, petugas Dinhubkominfo juga melakukan pemantauan trafik atau kepadatan arus lalu lintas. Kemudian melakukan evaluasi untuk perbaikan pengaturan jeda waktu trafik light.
"Selama sosialisasi, belum dapat dilaksanakan tindakan hukum apapun atas pelanggaran yang mungkin terjadi pada jalur itu," jelasnya.
Sejumlah warga sepanjang jalur Kominot, merasa senang akhirnya tuntutan yang dilakukan warga dapat terealisasi. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pemberlakuan dua arah selama 24 jam, warga akan ikut memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.
"Rencananya kami akan memasang umbul-umbul dan spanduk sosialisasi. Besok mulai kita pasang," kata Imron. (humas/hr)

No comments:

Post a Comment