Tapi, ngomong-ngomong kamu yakin sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019?
Nah, dicek dulu gaes..
Perlu Kamu tahu ya, bahwa ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melayani hak pilih bagi para pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili KTP el, seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam.
Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa kamu dapatkan di KPU Kabupaten/Kota asal atau terdekat, paling lambat
nah, untuk Cek nama kamu dalam DPT, KLIK aja https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau kamu bisa download aplikasi mobile via playstore "KPU RI Pemilu 2019".
No comments:
Post a Comment