Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (9/2/2015), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka menolak rencana tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dimasukkan ke rancangan peraturan daerah (perda) “Akhlakul Karimah”.
Saat tiba di gedung dewan, anggota Banser itu ditemui anggota Komisi D dan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi. Menurut Wakil Ketua GP Ansor Jember, Hafit Ali, praktik tes keperawanan akan menimbulkan diskiriminasi di kalangan perempuan. Sebab, akan sulit untuk melakukan tes serupa terhadap kaum pria.
“Tes serupa hampir tidak mungkin dilakukan terhadap laki-laki, sehingga secara sosiologis simbol kesucian dibebankan kepada perempuan, bukan laki-laki. Kondisi selaput dara dengan mudahnya dijadikan pembeda, sehingga muncul sebuah stigma antara perempuan baik-baik dan perempuan nakal,” imbuh dia.